K13 2019/2020 : Juknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak Ra 2019

- Juknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak Raudhathul Athfal (RA) Tahun 2019. Dirjen Pendis kembali mengeluarkan SK Nomor 2767 tahun 2019 tentang Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak RA yang akan kami bagikan dengan gartis.

Petunjuk teknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK) ialah memperlihatkan panduan opersional untuk melakukan deteksi dini tumbuh kembang anak di RA. ke sembilan juknis yang di terbitkan Dirjen Pendis sangat pendik di lingkungan Raudhathul Athfal salah satunya juknis yang kami bagikan ini.

Ruang lingkup Juknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK) Anak pada RA Tahun 2019 sebagai berikut:
1. Menjelaskan konsep tumbuh kembang anak
2. Memahami jenis-jenis anak berkebutuhan khusus (ABK)
3. Melakukan stimulasi dini tumbuh kembang anak
4. Melakukan deteksi dini tumbuh kembang anak (DDTK)
5. Merancang intervesni / penanganan bagi ABK


Selengkanpnya, berikut ini link download petunjuk teknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak di RA Tahun 2019 :

Juknis DDTK Anak RA.pdf, Unduh

Adapun 9 Juknis yang telah diterbitkan Dirjen Pendis ialah sebagai berikut;
  1. Juknis Penyusunan KTSP RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2761 tahun 2019
  2. Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2762 tahun 2019
  3. Juknis Pengembangan PAI RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2763 tahun 2019
  4. Juknis Pengembangan Bahan Ajar RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2764 tahun 2019 
  5. Juknis Strategi Pembelajaran SK Ditjen Pendis Nomor 2765 tahun 2019
  6. Juknis Penilaian Perkembangan Anak di RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2766 tahun 2019
  7. Juknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2767 tahun 2019 
  8. Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2768 tahun 2019
  9. Juknis Pemberdayaan Orang Tua di RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2761 tahun 2019

Demikian info Juknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak RA Tahun 2019, supaya bermanfaat.

Artikel Terkait