K13 2019/2020 : Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019 Wacana Dispensasi Biaya Pendidikan Bagi Anak Veteran

- Download Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019 perihal Keringanan Biaya Pendidikan Bagi Anak Veteran. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menerbitkan peraturan terbaru lainnya yakni Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Keringanan Biaya Pendidikan Bagi Anak Veteran Republik Indonesia.

Apa itu Veteran? Veteran Republik Indonesia ialah warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah yang berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi negara lain dan/atau gugur dalam pertempuran untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau warga negara Indonesia yang ikut serta secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melakukan misi perdamaian dunia, yang telah ditetapkan sebagai peserta Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia.

Dinyatkan Pasal 2 Permendikbud NOmor 17 Tahun  219:
(1) Anak Veteran Republik Indonesia berhak mendapat dispensasi biaya pendidikan.
(2) Anak Veteran Republik Indonesia yang berhak mendapat dispensasi biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mempunyai kriteria:
a. anak kandung Veteran Republik Indonesia;
b. menempuh pendidikan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
c. berusia paling tinggi 25 (dua puluh lima) tahun; dan
d. belum menikah.


(3) anak kandung Veteran Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (2) abjad a harus dibuktikan dengan:
a. akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang; dan
b. surat keterangan sebagai anak kandung Veteran Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Legiun Veteran Republik Indonesia.

Pasal 3 Pemendikbud 17 Tahun 2019 menyatakan, Keringanan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk:
a. biaya pendidikan dan biaya kerja lapangan; atau
b. prioritas beasiswa dan pemberian pendidikan.

Permendikbud 17/2019.pdf, Unduh

Demikian isu terkait Permendikbud Nomor (No) 17 Tahun 2019 perihal Keringanan Biaya Pendidikan Bagi Anak Veteran kami sampaikan, smeoga bermanfaat.

Artikel Terkait