K13 2019/2020 : Juknis Penyusunan Rpp Ra Tahun 2019

- Juknis Penyusunan RPP Raudhatul Athfal (RA) Tahun 2019 menurut Keputusan Ditjen Pendis Nomor 2762 Tahun 2019. Dirjen Pendis telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Nomor 2762 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran di Raudhatul Athfal.

Dalam rangka memudahkan penyusunan Perencanaan Pembelajaran di RA (Raudhatul Athfal) maka tahun pelajaran 2019/2020 maka disusun Petunjuk Teknis Penyusunan RPP RA Tahun 2019. Juknis ini mencakup konsep perencanaan pembelajaran dan mekanisme penyusunan aktivitas pembelajaran RA.


Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada RA yaitu langkah awal yang sangat penting untuk memperlihatkan kode yang sempurna dalam melakukan proses pembelajaran serta memperlihatkan panduan dalam menyiapkan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan anak RA.

Penyusunan Perencanaan Pembelajaran RA seorang pendidik haruslah mengetahui prosedur-prosedurnya. Prosedur tersebut sanggup kita temukan pada Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran Raudhatul Athfal Tahun 2019 yang kami bagikan dibawah ini.

Juknis Penyusunan RPP RA 2019.pdf, Unduh

Artikel Terkait