K13 2019/2020 : Pp Nomor 39 Tahun 2019 Wacana Pengenaan Hukuman Manajemen Berupa Denda Di Bidang Kepabeanan

Websiteeduaksi.com - Download PP 39 Tahun 2019 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan. PP Nomor 39 Tahun 2019 di menetapkan atas dasar untuk lebih memperlihatkan rasa keadilan dalam pengenaan hukuman manajemen berupa denda terhadap pengguna jasa kepabeanan dalam memenuhi kewajiban kepabeanan dalam mendorong perkembangan dunia perjuangan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 wacana Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Kepabeanan.

Status dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2019 yakni perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 wacana Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Kepabeanan.


Dinyatakan PP No. 39 Tahun 2019 bahwa, besarnya denda yang dinyatakan dalam persentase tertentu minimum hingga dengan maksimum dari kekurangan pembayaran bea masuk atau bea keluar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (21 karakter d ditetapkan secara berjenjang menurut perbandingan antara total kekurangan pembayaran bea masuk atau bea keluar yang terkena denda dengan total pembayaran bea masuk atau bea keluar yang telah dibayar dari seluruh barang impor atau barang ekspor yang dikenai denda dalam satu pemberitahuan pabean, dengan ketentuan apabila total kekurangan pembayaran bea masuk atau bea keluar yang terkena denda:

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku sehabis 60 (enam puluh) hari terhitung semenjak tanggal diundangkan. Berikut ini link download peraturan pemerintah (pp) nomor 39 tahun 2019 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan;

PP Nomor 39 Tahun 2019.pdf, Unduh

Demikian kami sampaikan info wacana PP Nomor (No) 39 tahun 2019 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan, biar bermanfaat.

Artikel Terkait